Administrasi Bisnis

DIGITALISASI TAHAPAN AWAL EKSPOR

Oleh: Eko Tjiptojuwono

Pendahuluan

Perdagangan internasional memiliki sejarah yang lama dimulai dengan sistem barter digantikan oleh sistem Merkantilisme di abad 16 dan 17. Abad ke-18 perdagangan internasional bergeser ke arah liberalisme. Saat itu Adam Smith, Bapak Ekonomi Dunia menulis buku terkenal dengan judul The Wealth of Nations pada tahun 1776 dimana dalam bukunya ia mendefinisikan tentang pentingnya spesialisasi dalam produksi, sehingga setiap negara akan memiliki efisiensi produksi. Dengan adanya efisiensi produksi kemudian ahli ekonomi lainnya, David Ricardo mengembangkan prinsip keunggulan komparatif, yang mengatakan bahwa setiap negara akan memiliki keunggulan dalam memproduksi barang-barang tertentu dan akhirnya akan membutuhkan barang dari negara lain yang lebih unggul.

Kebutuhan untuk mengurangi tekanan dari kondisi ekonomi dan kemudahan perdagangan internasional antara negara-negara memunculkan Konferensi Ekonomi Dunia Mei 1927 yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa di mana di negara-negara industri penting turut berpartisipasi dalam menyusun Perjanjian Perdagangan Multilateral. Ini kemudian dilanjutkan dengan adanya General Agreement of Tariffs and Trade (GATT) pada tahun 1947. Namun perekonomian dunia mengalami depresi kembali pada tahun 1930-an. Pada tahun-tahun berikutnya, perekonomian negara-negara perlahan-lahan mulai tumbuh dan mereka menyadari akan pentingnya kebijakan perdagangan internasional.

Arti Perdagangan

Perdagangan diartikan sebagai kegiatan menyampaikan barang pada dasarnya adalah kegiatan yang menjembatani pertemuan antara kebutuhan produsen dan konsumen. Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang produktif (menghasilkan nilai tambah).
Pola perdagangan modern menjadikan orang-orang (konsumen) dapat dengan mudah memperoleh komoditi yg dibutuhkan dari negara manapun. Dengan semakin pesatnya teknologi komunikasi dan transportasi, maka dunia perdagangan pun dapat semakin berkembang luas, sehingga pemenuhan kebutuhan barang dan jasa dapat dipenuhi dengan perdagangan antar negara (ekspor impor).

Kebijakan perdagangan luar negeri merupakan salah satu dari banyak instrumen ekonomi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Tujuan dasar dari kebijakan perdagangan luar negeri suatu negara adalah memperbanyak ekspor dan membatasi impor. Perdagangan luar negeri diakui sebagai faktor penentu yang paling penting dari pembangunan ekonomi suatu negara, di seluruh dunia. Suatu negara akan menghasilkan pergerakan barang dan jasa dari dalam dan luar , yang diikuti dengan devisa inflow dan devisa outflow.

Perdagangan luar negeri memungkinkan produsen, konsumen, dan distributor untuk mencari produk, dan jasa dari luar negeri. Juga memungkinkan perusahaan untuk memperoleh sumber daya yang tidak tersedia di dalam negeri. Selain menyediakan konsumen dengan berbagai barang dan jasa, perdagangan internasional meningkatkan pendapatan dan lapangan kerja.

Kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia memiliki sasaran strategis diantaranya:

  1. Peningkatan ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa
  2. Meningkatkan pengamanan perdagangan
  3. Peningkatan akses dan pangsa pasar internasional
  4. Pemantapan promosi ekspor dan nation branding
  5. Peningkatan efektivitas pengelolaan impor barang dan jasa

Kebijakan Perdagangan Luar Negeri

Arah kebijakan yang akan ditempuh untuk mencapai sasaran bidang perdagangan luar negeri adalah memperkuat daya saing ekspor produk non-migas dan jasa bernilai tambah tinggi untuk meningkatkan kontribusi ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan. Arah kebijakan tersebut akan dicapai melalui 4 (empat) pilar strategi yaitu: (i) menjaga dan meningkatkan pangsa pasar produk Indonesia di pasar ekspor utama (market maintenance), (ii) meningkatkan pangsa pasar ekspor di pasar prospektif (market creation), (iii) mengidentifikasi peluang pasar ekspor produk dan jasa potensial (product creation), dan (iv) meningkatkan fasilitasi ekspor dan impor untuk mendukung daya saing produk nasional (export facilitation and import management).

Strategi yang akan ditempuh terkait upaya untuk menjaga dan meningkatkan pangsa pasar produk Indonesia di pasar ekspor utama (market maintenance) adalah:

  1. Meningkatkan kemampuan diplomasi perdagangan dalam rangka: (i) mengamankan akses pasar dan (ii) menurunkan hambatan non tarif.
  2. Meningkatkan peran perwakilan dagang di luar negeri dalam rangka (i) memantau pangsa pasar produk ekspor Indonesia di negara tujuan ekspor utama dan (ii) memantau isu-isu perdagangan dan perkembangan ekonomi yang mempunyai dampak bagi ekspor Indonesia.

Market Creation

Sedangkan strategi yang akan ditempuh terkait meningkatkan pangsa pasar ekspor di pasar prospektif (market creation) adalah:

  1. Memanfaatkan kerjasama perdagangan yang ada dan meningkatkan kerjasama perdagangan bilateral untuk meningkatkan akses pasar ke negara-negara tujuan ekspor prospektif termasuk melalui titik lintas batas di wilayah perbatasan.
  2. Meningkatkan peran perwakilan dagang di luar negeri dalam rangka (i) mengembangkan jaringan bisnis dan kerjasama antar lembaga, dan (ii) melakukan market intelligence untuk mengidentifikasi peluang pasar bagi produk yang telah diproduksi di Indonesia.
  3. Peningkatan promosi ekspor yang antara lain melalui: (i) pengembangan sarana promosi secara elektronik dan nonelektronik, (ii) peningkatan efektivitas misi dagang, (iii) penyebaran informasi peluang pasar ekspor baru kepada pelaku ekspor di Indonesia, dan (iv) pengembangan kantor promosi terpadu di negara-negara tertentu agar mampu menangkap potensi pasar dan produk yang dibutuhkan di suatu negara.
  4. Meningkatkan pemanfaatan Rantai Nilai Global dan Jaringan Produksi Global yang menghasilkan barang dan jasa berorientasi ekspor yang dapat mendorong proses alih teknologi melalui kemitraan dengan pelaku usaha lokal serta meningkatkan daya saing produk nasional.

Product Creation

Lebih lanjut, strategi yang akan ditempuh terkait upaya mengidentifikasi peluang pasar ekspor produk dan jasa potensial (product creation) adalah:

  1. Meningkatkan efektivitas market intelligence dalam rangka melakukan identifikasi permintaan barang dan jasa termasuk produk kreatif dan produk halal yang berpotensi diproduksi oleh produsen Indonesia dan dapat dipasarkan di negara tujuan ekspor utama dan prospektif.
  2. Peningkatan kapasitas dan kemampuan calon eksportir dan eksportir pemula melalui peningkatan pemahaman mengenai pasar ekspor dan pelatihan teknis pemasaran produk ekspor seperti teknis pengemasan (packaging) yang baik sehingga termotivasi untuk memasarkan produknya di pasar internasional.
  3. Meningkatkan sosialisasi dan diseminasi informasi mengenai produk potensial kepada seluruh produsen atau pelaku usaha potensial khususnya agar dapat menghasilkan barang atau jasa bernilai tambah lebih tinggi.
  4. Peningkatan daya saing produk nasional melalui peningkatan kualitas produk ekspor, peningkatan citra produk Indonesia, penetapan harga produk yang lebih kompetitif, serta peningkatan kualitas layanan yang berstandar internasional.
  5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas ekspor sektor jasa prioritas dalam rangka mendorong ekspor non-migas, meningkatkan efisiensi ekonomi dan produktivitas ekonomi serta meningkatkan fasilitasi perdagangan melalui upaya (i) peningkatan koordinasi dengan instansi terkait, yang antara lain melalui pengembangan dan implementasi peta jalan sektor jasa, (ii) peningkatan pemanfaatan jasa prioritas yang dihasilkan pelaku usaha domestik sehingga mampu memberikan insentif bagi pengembangan industri jasa nasional dan mengurangi impor jasa, (iii) pemanfaatan jaringan produksi global bidang jasa dalam meningkatkan daya saing sektor jasa, (iv) peningkatan pemanfaatan hasil perundingan jasa, (v) peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia terkait perdagangan jasa sehingga memberikan nilai tambah bagi ekspor jasa, serta (vi) peningkatan kualitas statistik perdagangan jasa dalam menyediakan data dan informasi yang akurat

Strategi Ekspor dan Impor

Strategi yang akan ditempuh terkait upaya meningkatkan fasilitasi ekspor dan impor untuk mendukung daya saing produk nasional (export facilitation and import management) adalah:

  1. Meningkatkan efektivitas manajemen impor untuk (i) meningkatkan daya saing produk ekspor nonmigas melalui upaya memperlancar impor barang modal dan bahan baku yang digunakan untuk memproduksi produk ekspor nonmigas, akan tetapi kebutuhannya belum dapat dipenuhi dari dalam negeri; (ii) meningkatkan harmonisasi dan koordinasi kebijakan impor antar sektor dan lintas instansi pemerintah; serta (iii) mendorong kebijakan impor yang dapat meningkatkan daya saing produk nasional di pasar domestik termasuk di wilayah perbatasan.
  2. Mengoptimalkan fasilitas safeguards dan pengamanan perdagangan lainnya untuk melindungi produk dan pasar dalam negeri dari praktek-praktek perdagangan yang tidak adil (unfair trade) dan menghindari penggunaan fasilitas pengamanan perdagangan tersebut sebagai instrumen untuk mendukung perilaku anti persaingan dari pihak yang dilindungi.
  3. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Free Trade Agreements (FTA) yang sudah dilakukan, termasuk pemanfaatan fasilitas safeguard, untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan dan daya saing produk nasional.
  4. Meningkatkan upaya pemantauan produk dan jasa luar negeri yang berpotensi mengancam daya saing produk lokal di pasar domestik, yang salah satunya melalui peningkatan peran perwakilan dagang di luar negeri untuk melaksanakan pemantauan perkembangan produk dan jasa di luar negeri (market intelligence) yang akan dipasarkan di Indonesia.
  5. Mengembangkan fasilitasi perdagangan yang lebih efektif, terutama guna mempercepat proses perizinan dan memperlancar aktivitas ekspor dan impor melalui pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan skema pembiayaan ekspor, dan harmonisasi regulasi terkait ekspor dan impor.

Ekonomi Digital

Saat ini, ekonomi digital berkembang dengan kecepatan yang luar biasa karena kemampuan untuk mengumpulkan, menggunakan, dan menganalisis data digital. Dalam jumlah besar di semua bidang kehidupan manusia. Platform digital telah menjadi model bisnis utama untuk perusahaan besar. Seperti “Amazon”, “Alibaba”, “Facebook”, “eBay Inc.”, “Uber”, “Didi Chuxing” atau “Airbnb”.
Terlepas dari periode perkembangan sejarah yang kecil, ekonomi digital ditujukan terutama pada penggunaan teknologi digital. Dalam perdagangan dan layanan Internet seperti e-commerce, perbankan Internet, pembayaran elektronik, iklan online, game online, dll.

Komponen Utama Ekonomi Digital

Kembali pada tahun 2001. Thomas Mesenburg menyusun dan memberi peringkat pada faktor terpenting berikut sebagai komponen utama ekonomi digital yang dievaluasi secara statistik:
1) indikator dukungan untuk infrastruktur elektronik perusahaan;
2) indikator bisnis elektronik;
3) indikator perdagangan elektronik;
4) indikator perolehan nilai industri tradisional melalui pemanfaatan teknologi digital;
5) indikator perbedaan nilai tenaga kerja ekonomi tradisional dan ekonomi digital;
6) indikator akuntansi nilai tambah produk dan jasa ekonomi digital.

@freepik.com

Komunikasi Digital

Komunikasi digital adalah semua jenis komunikasi yang mengandalkan penggunaan teknologi. Ada banyak jenis komunikasi digital, yang biasa disebut sebagai saluran komunikasi digital. Ini termasuk email, panggilan telepon, konferensi video, dan banyak jenis pesan instan seperti SMS dan obrolan web. Bahkan blog, podcast, dan video dianggap sebagai bentuk komunikasi digital.
Lumen mengidentifikasi lima karakteristik yang membedakan komunikasi digital dari metode komunikasi tradisional.

  1. Lebih interaktif
  2. Dan Lebih partisipatif
  3. Lebih egaliter
  4. Lebih terdesentralisasi
  5. Kurang hierarkis

Komunikasi digital cepat, efisien, dan nyaman. Seorang karyawan dapat melakukan percakapan secara real time dengan kolega atau klien dari belahan dunia yang berlawanan. Tanpa harus meninggalkan meja mereka. Pemimpin perusahaan dapat menggunakan saluran digital untuk berkomunikasi dengan seluruh tenaga kerja global mereka sekaligus. Dan menggunakan saluran yang sesuai untuk mengumpulkan umpan balik secara efektif dari karyawan tersebut.

Faktanya, sebagian besar inisiatif pemasaran modern dapat dilihat sebagai komunikasi digital. Kampanye media sosial dan iklan video hanyalah cara bagi perusahaan untuk berkomunikasi secara massal. Dengan calon pelanggan dengan cara yang cepat dan hemat biaya.

Melihat semua bidang bisnis yang melibatkan komunikasi digital, dapat dikatakan bahwa teknologi modern telah sangat meningkatkan cara perusahaan beroperasi. Dengan cara berkomunikasi yang mudah dan dapat diakses, karyawan dapat menghabiskan waktu mereka dengan fokus pada tugas yang lebih penting.

Korespondensi Digital

Saat ini, industri bisnis bergerak jauh lebih cepat dibandingkan dengan waktu pendekatan bisnis tradisional. Baik skala besar atau kecil, setiap perusahaan berusaha untuk mendapatkan pengakuan global sambil menjadi mobile dan mendigitalkan operasi bisnisnya. Konsep digitalisasi cukup familiar di tempat kerja karena membawa beberapa faktor baru. Untuk meningkatkan efisiensi, penghematan biaya, produktivitas, kemampuan beradaptasi, dan fleksibilitas.

Di sinilah konsep email berperan.

Korespondensi elektronik mungkin telah pindah ke garis depan, tetapi masih ada beberapa proses yang mengandalkan karya berbasis kertas. Ini adalah pemandangan umum, terutama dalam hal mengelola kontrak, sertifikat pembayaran, dll. Untuk ini, sebagian besar perusahaan mencari perekrutan pihak ketiga untuk mengelola tugas-tugas ini dengan mulus. Dengan e-korespondensi, operator bisnis akan dapat mengurangi sebagian besar biaya tanpa mengurangi kualitas pengelolaan file saat ini dan sebelumnya.

Ketika satu perusahaan menulis email ke perusahaan lain, dan jawaban untuk surat itu diberikan maka korespondensi antara perusahaan terbentuk. Korespondensi semacam itu bila dilakukan melalui sarana email online maka disebut E-korespondensi.

Tahapan Awal Ekspor yang dapat Di Digitalisasi

Tahapan awal sebelum ekspor dilaksanakan diawali dengan:

  1. Aktivitas Promosi
  2. Dan Aktivitas Offering
  3. Aktivitas Contract

Ketiga aktivitas tersebut di atas di era ekonomi digital telah berkembang sangat cepat dibandingkan beberapa tahun yang lalu. Misalnya aktivitas promosi, saat ini telah banyak dilakukan aktivitas promosi dalam bentuk digital. Diantaranya katalog/brosur digital, penggunaan platform digital, dan bahkan pameran digital sudah sering dilakukan. Perkembangan ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas promosi yang lebih baik.

Aktivitas offering atau penawaran yang biasanya dibuat dalam bentuk offering letter pun sudah menggunakan bentuk digital. Yang tidak mengurangi keamanan dan legalitas aktivitas tersebut. Bahkan aktivitas offering yang tidak menggunakan digital justru akan menjadi pernyataan akan kredibilitas dan bonafiditas para pihak.

Aktivitas kontrak merupakan awal terjadinya transaksi perdagangan dimana terjadi kesepakatan antara pembeli dan penjual. Saat ini aktivitas contract pun juga telah dilakukan secara digital sehingga memudahkan para pihak yang berada di negara yang berbeda untuk membuat kesepakatan bersama secara cepat dan efisien.

@freepik.com

Resume

Pemanfaatan teknologi digital sangat penting dikuasai dan digunakan sejak awal tahapan ekspor. Pemanfaatan teknologi digital ini tentunya juga akan digunakan pada banyak aspek misalnya pengembangan produk ekspor, pembayaran ekspor, dll. Jadi digitalisasi ekspor akan sangat bermanfaat untuk memudahkan dan memperlancar serta meningkatkan ekspor.

Referensi:

  1. Ismoilovich, B. S., U.A. Abdullajonovna, and A. D. Ulugbekovna, 2020. The Role and Place of Electronic Trade Systems in the Digital Economy. International Journal of Innovative Technology and Exploring Engineering. ISSN: 2278-3075, Volume-9 Issue-4.
  2. Martins, N., D. Brandao, and D. Raposo, 2021. Perspectives on Design and Digital Communication. Research, Innovations and Best Practices. Springer Nature Switzerland AG.
  3. Tjiptojuwono, E. 2021. Administrasi Ekspor Impor. NSC Press, Surabaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *