Oleh: Evada El Ummah K, S.AB., M.AB.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan merombak total jajaran pejabat eselon Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini dilakukan pasca terungkapnya skandal korupsi besar yang melibatkan sejumlah oknum fungsional pemeriksa pajak di beberapa kantor wilayah strategis. Tidak tanggung-tanggung Purbaya memecat 26 pegawai DJP yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Hingga saat ini telah bertambah 13 pegawai pajak lagi yang terbukti melakukan pelanggaran, Pemecatan massal ini dipicu oleh temuan internal DJP sejak akhir Mei 2025, tepat setelah Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjabat.
MANIPULASI PEMERIKSAAN PAJAK
Bimo, Direktur Jenderal Pajak menemukan adanya praktik “negosiasi” antara oknum pemeriksa pajak dengan beberapa perusahaan besar untuk menurunkan nilai ketetapan pajak. Modus yang lazim dilakukan adalah praktik under-invoicing yaitu negosiasi dengan Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan jumlah yang lebih rendah dari kondisi sebenarnya, dimana hasil keuntungan akan dibagi 2 (dua) antara WP dan petugas pajak. Purbaya menyebut praktik ini banyak dilakukan di sektor industri tekstil, baja, dan lain sebagainya. Akan tetapi potensi pengembalian kerugian negara masih belum dapat dipastikan, karena masih dalam tahap perhitungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah memproses kasus korupsi yang dilakukan pegawai DJP. Purbaya menjelaskan perombakan dan evaluasi pegawai DJP bisa berupa rotasi, dipindahkan ke wilayah terpencil, hingga dirumahkan. Penilaian tindakan didasarkan pada penilaian atas seberapa besar keterlibatan dalam pelanggaran. Apabila terbukti pelanggaran berat maka tidak menutup kemungkinan akan diproses dan langsung dirumahkan. Berikut adalah Tabel Restrukturisasi DJP (update Januari 2026):
Tabel Audit DJP: Data Restrukturisasi (Update 2026)
| Posisi/ Poin Kebijakan | Pejabat Baru / Tindakan Menkeu Purbaya |
| Kakanwil Jakarta Utara | Untung Supardi (Menggantikan Wansepta Nirwanda) |
| Kepala KPP Madya Jakut | Gorga Parlaungan (Nakhoda Baru Penindakan Lapangan) |
| Mutasi Massal | Pergantian total 15+ pejabat eselon II dan III untuk sterilisasi integritas. |
| Digital Monitoring | Sistem audit real-time untuk pemantauan saldo rekening pemeriksa pajak. |
| Sanksi Disiplin | Pemberhentian sementara bagi pejabat yang terindikasi dalam laporan intelijen keuangan. |
Sumber: garuda.tv
Kemenkeu Purbaya menegaskan perombakan ini diharapkan mampu memutus jaringan korupsi yang mengakar dan mengembalikan kepercayaan publik yang merupakan instrumen fiskal penting pondasi keuangan negara. Perubahan ini juga ingin menguatkan sistem Whistleblowing System (WBS) di internal Kementerian Keuangan. Masyarakat juga dihimbau untuk membantu memantau kinerja pegawai pajak. Apabila ditemukan pegawai nakal, masyarakat dapat melakukan pengaduan langsung yang akan didukung oleh teknologi canggih. Coretax juga diharapkan membantu transparansi yang lebih baik. Pendapatan dari pajak yang lebih efisien juga akan menjadi tujuan dibentuknya Coretax.
PERAN AUDIT INVESTIGASI
Penelitian oleh Refangga (2024) menyebutkan Penggelapan Pajak adalah tindakan ilegal yang dilakukan oleh individu atau perusahaan untuk mengurangi atau menghindari pembayaran pajak yang seharusnya mereka bayar sesuai dengan hukum pajak yang berlaku. Penggelapan pajak dapat melibatkan berbagai metode, seperti menyembunyikan pendapatan, menggelembungkan biaya, atau menggunakan skema offshore yang ilegal untuk menyimpan aset. Peran Auditor Investigasi inilah yang akan melakukan investigasi secara independen untuk mengungkap kasus penggelapan pajak dan menyajikan temuannya secara transparan dan menyeluruh. Temuan Auditor akan ditinjaklanjuti oleh instansi yang berwenang, kejaksaan, atau kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BPKP (2017) menyebutkan 5 strategi pengumpulan bukti Auditor:
- Teknik Audit, yaitu dengan memeriksa fisik, meminta konfirmasi, memeriksa dokumen, review analitikal, meminta informasi lisan atau tertulis dari auditee, menghitung kembali, dan mengamati;
- Teknik Perpajakan dengan menggunakan teknik net worth method dan expenditure method terhadap pajak dan organized crime;
- Follow the money, dengan memahami naluri pelaku terlebih dahulu, perbandingan harta kekayaan pelaku, data mining, dan penentuan the currency of crime (mata uang kejahatan);
- Computer Forensic, dengan teknik imaging, processing, dan analyzing.;
- Teknik Kunci dengan predication, fraud theory approach, approach the suspect, dan report.
Auditor Investigasi yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) berhak untuk menolak untuk mengaudit, atau apabila diketahui pada saat telah terjun audit maka KAP juga masih berhak menghentikan sepihak apabila telah ditemukan adanya praktik pencucian uang atau hasil daripada penggelapan pajak (Refangga, 2024). Auditor forensik yang terlibat dalam sengketa hukum akan bertindak sebagai perwakilan hukum untuk terdakwa (klien yang terindikasi melakukan kecurangan laporan keuangan) di pengadilan. Pentingnya pemahaman yang menyeluruh tentang asuransi, pajak, mata uang, dan pasar modal sangat penting bagi seorang auditor investigasi. Pemahaman yang menyeluruh akan peraturan perbankan di seluruh dunia, termasuk standar Indonesia dan internasional juga harus dimiliki seorang auditor investigasi. Hal ini dikarenakan seorang auditor investigasi tidak dapat menyelesaikan kasus penggelapan pajak sendiri. Dibutuhkan kerjasama komprehensif dengan pihak BPKP, otoritas penegak hukum dan pengadilan termasuk Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus).
Menkeu Purbaya menambahkan akan terus memberikan pendampingan hukum atas tindak lanjut atas penggeledahan yang dilakukan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara. Lebih lanjut Purbaya menegaskan operasi “pembersihan” ini untuk menyelamatkan integritas institusi pengumpul pendapatan negara dan tidak akan mentoleransi satu rupiah pun dana rakyat yang diselewengkan. Kementerian Keuangan menjanjikan transparansi penuh dalam proses ini, termasuk audit independen untuk memastikan tidak ada intervensi eksternal.
DAFTAR REFERENSI
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8170219/purbaya-bongkar-kongkalikong-oknum-pegawai-djp-wajib-pajak-akali-tagihan , diakses pada 22 Januari 2026.
https://garuda.tv/skandal-di-djp-menkeu-pecat-26-pegawai-direktorat-jenderal-pajak-sekaligus/ , diakses pada 22 Januari 2026.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/6262864/purbaya-bakal-segera-rombak-besar-besaran-pegawai-pajak-dan-bea-cukai, diakses pada 22 Januari 2026.
BPKP. (2017). Peraturan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Bidang Investigasi.
Refangga, Galih Setyo, et al. “Mencegah Kejahatan Keuangan: Peran Auditor Investigasi dalam Mengungkap Penggelapan Pajak.” Innovative: Journal Of Social Science Research 4.3 (2024): 15116-15131.
