Author: Ita Megasari, S.E., M.S.A.
Dosen: Akuntansi
Apa itu aset tak berwujud (intangible assets) ? Aset tak berwujud (intangible assets) adalah aset nonmoneter yang tidak memiliki wujud fisik, tetapi dapat diidentifikasi dan dikendalikan oleh suatu entitas. Menurut IAS 38 dan PSAK 19 (revisi 2009), suatu sel dikatakan dapat diidentifikasi jika: Timbul dari kontrak atau hal legal lainnya, terlepas dari apakah tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban lainnya.
Entitas dikatakan mengendalikan aset jika entitas memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomis masa depan yang timbul dari aset tersebut dan dapat membatasi akses pihak lain dalam memperoleh manfaat ekonomi tersebut.
Kemampuan entitas untuk mengendallikan manfaat ekonomis masa depan dari suatu aset tidak berwujud biasanya timbul dari hak legal yang memiliki kekuatan dalam suatu pengedalian.Akan tetapi, kekuatan hokum suatu hak bukan merupakan syarat mutlak bagi pengendalian karena entitas dapat saja mengendalikan manfaat ekonomis masa depan dengan cara lain.
Adapun contoh aset tak berwujud adalah hak paten, merk dagang, hak cipta, reputasi, dan lain-lain. 1) Paten merupakan hak ekslusif yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik paten untuk memproduksi, menjual dan mengimpor produk. Pemilik paten dapat memperoleh pendapatan melalui lisensi kepada perusahaan lain, dan paten ini dapat berguna bagi perusahaan untuk memperluas pangsa pasarnya; 2) Merkk dagang adalah simbol atau tanda yang digunakan untuk membedakan produk atau layanan dari pesaing di pasar, dapat berupa logo, slogan atau kombinasi keduanya; 3) Hak cipta merupakan kekayaan intelektual dalam berbagai bidang, dan berfungsi untuk menghargai suatu karya dan mendorong pencipta karya tersebut untuk menghasilkan karya baru; 4) Reputasi merupakan bagaimana perusahaan dilihat oleh publik dan pasar, termasuk pelanggan, mitra bisnis, karyawan, pemerintah, dan komunitas. Reputasi yang baik akan membantu perusahaan dalam memperoleh dan mempertahankan pelanggan, perluasan pasar, dan memperkuat posisi kompetitif.
Bagaimana cara pengakuan dan pengukuran aset tak berwujud? Menurut IAS 38 dan PSAK 19 (revisi 2009), Aset tidak berwujud harus diakui jika dan hanya jika:
- Kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset tersebut; dan
- Biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.
Dalam menilai kemungkinan adanya manfaat ekonomis masa depan entitas harus menggunakan asumsi masuk akal dan dapt dipertanggungjawabkan; merupakan estimasi terbaik manajemen atas kondisi ekonomi yang berlaku sepanjang masa manfaat aset tersebut.
Manfaat bagi perusahaan dari pencatatan aset tak berwujud antara lain (Sutisnawinata, 2023):
- Membantu perusahaan dalam pengambilan putusan
Perusahaan dapat memperoleh informasi yang baik tentang aset tak berwujud tersebut yang nantinya dapat membantu dalam pengambilan putusan strategis dan operasional.
2. Menunjukkan kemampuan kompetitif
Aset tak berwujud yang dicatat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dapat membantu perusahaan dalam hal menunjukkan kemampuan kompetitif dan adanya value added dari perusahaan tersebut.
3. Meningkatkan transparansi
Pencatatan aset tak berwujud yang diakui secara benar dapat memastikan kebenaran meningkatkan transparansi laporan keuangan perusahaan.
4. Membantu dalam perencanaan dan pengendalian dengan diketahui dari nilai dan kondisi dari aset tak berwujud yang ada di perusahaan tersebut.
5. Peningkatan kinerja perusahaan, dengan memastikan bahwa aset tak berwujud tersebut dapat digunakan secara efisien dan efektif.
Sedangkan manfaat untuk investor atas pencatatan aset tak berwujud antara lain:
- Investor dapat memperoleh informasi yang lebih baik tentang kondisi keuangan perusahaan yang transaparan dan akuntabel.
- Investor dapat mengetahui diversifikasi portfolio perusahaan sehingga membantu investor dalam pengambilan putusan investasi.