Author: Eko Tjiptojuwono
Pengertian dan Isi Sales Contract
Sales contract merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai hak dan kewajiban eksportir dan importir. Biasa disebut juga contract of sale, agreement to sale, atau sales confirmation, dll. Sales contract merupakan dokumen induk yang akan diikuti oleh kontrak-kontrak lainnya seperti a freighment contract, dll. Sales contract didasarkan pada International Contract Law.
Isi Sales Contract:
- Jenis dan nomor kontrak
- Nama dan alamat importir
- Nama dan alamat eksportir
- Jenis dan mutu barang yang diperjualbelikan
- Cara penyerahan dan pengiriman barang
- Harga satuan dan total barang
- Kualitas barang
- Toleransi atas kualitas dan harga barang
- Cara kemasan
- Asuransi
- Klaim dan cara penyelesaiannya
- Dokumen yang dipersyaratkan
- Cara pembayaran
Scope of Work
Barang yang akan dijual harus jelas disebutkan dalam kontrak. Demikian pula ruang lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh eksportir, seperti instalasi, pelatihan, dan layanan lainnya. Ruang lingkup pekerjaan yang harus dilakukan biasanya terkandung dalam spesifikasi teknis, yang harus dimasukkan ke dalam kontrak utama. Jika diperlukan disebutkan pula jasa pendukung lainnya, seperti izin pemerintah, dan izin yang diperlukan untuk pelaksanaan kontrak.
Price Delivery Terms
Total harga dinyatakan pada saat kontrak, dengan toleransi kenaikan harga jika terdapat kejadian tertentu. Kontrak tersebut juga harus menentukan mata uang di mana pembayaran harus dilakukan. Fluktuasi valuta asing dapat mempengaruhi keuntungan perusahaan. Klausa yang dimasukkan pula dalam kontrak adalah tentang tanggal dan cara pengiriman barang.
Quality, Performance, and Liability
Ditentukan dalam kontrak, standar barang atau kinerja yang harus dipenuhi, dan memberikan jaminan dapat diuji secara objektif. Dicantumkan jenis kerusakan yang dapat ditanggung oleh penjual. Dijelaskan pembatasan tanggung jawab dari kualitas produk atau kinerja.
Taxes and Duties
Dijelaskan tentang peraturan pajak dan bea yang berlaku di negara eksportir maupun importir. Dengan demikian penting untuk mempertimbangkan implikasi pajak dan bea cukai dari harga barang. Hal ini berguna untuk mengevaluasi dampak dari pengenaan pajak terhadap harga ekspor atau impor.
Guarantee and Bonds
Jaminan dan obligasi harus dijelaskan dalam sales contract. Ini diperlukan untuk menjamin pembayaran oleh importir dan menjamin kemamampuan eksportir untuk memenuhi kewajibannya. Jaminan dan obligasi menjamin kedua belah pihak baik importir maupun eksportir.
Applicable Law and Dispute Settlement
Prinsip dasar hukum kontrak internasional adalah kebebasan berkontrak. Ini berarti bahwa para pihak bebas untuk menyetujui antara mereka seperti apa aturan yang digunakan untuk mengatur kontrak mereka. Dimungkinkan untuk split jurisdiction, dimana porsi kontrak yang akan dilakukan di negara importir akan ditafsirkan berdasarkan hukum importir dan bagian yang akan dilakukan di negara eksportir akan diatur oleh hukum negara eksportir. Dalam hal terjadi sengketa, maka dapat ditetapkan lembaga arbitrase internasional sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa.