Akuntansi

AKUNTANSI LINGKUNGAN

Author: Halida Bagraff, SE, MSA, Ak.

Dosen: Akuntansi

Akuntansi lingkungan merupakan istilah yang berkaitan dengan kebijakan memasukkan biaya lingkungan ke dalam praktik akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah. Biaya lingkungan adalah dampak yang timbul dari sisi keuangan maupun non keuangan. Biaya lingkungan harus dipikul sebagai akibat dari kegiatan yang memengaruhi kualitas lingkungan. (Ikhsan, 2008).

Penggunaan konsep akuntansi lingkungan bagi perusahaan dapat mendorong kemampuan untuk meminimalisasi persoalan – persoalan lingkungan yang dihadapinya. Banyak perusahaan besar industry dan jasa yang kini menerapkan akuntansi lingkungan, supaya dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya dan manfaat atau efek.

SEJARAH AKUNTANSI LINGKUNGAN

Lingkungan akuntansi mulai menerima perhatian selama krisis energi pada 1970-an. Meskipun isu tersebut diberikan pertimbangan untuk sementara waktu, krisis energi berakhir dan 1980-an diantar di era baru kemakmuran ekonomi. Praktek akuntansi lingkungan memudar ke latar belakang sebelum standar untuk mengukur dampak ekonomi dikembangkan. Perundang-undangan dan kesepakatan tentang bagaimana menghitung faktor lingkungan dan faktor-faktor apa harus dihitung sulit didapat. Pada 1990-an, suatu kenaikan besar dalam aktivitas perlindungan lingkungan membawa akuntansi lingkungan ke dalam kesadaran konsumen dan bisnis. Secara bertahap beberapa standar akuntansi lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh organisasi akuntansi terkemuka seperti Dewan Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Akuntansi Komite Eksekutif American Institute of CPA.

ASPEK – ASPEK AKUNTANSI LINGKUNGAN

Aspek – aspek akuntansi lingkungan adalah sebagai berikut:

  1. Pengakuan identifikasi pengaruh negatif aktivitas bisnis perusahaan terhadap lingkungan dalam praktik akuntansi konvensional.
  2. Identifikasi, mencari, dan memerikasa persoalan bidang akuntansi konvensional yang bertentangan dengan kriteria lingkungan serta memberikan solusi.
  3. Melaksanakan langkah – langkah proaktif dalam menyusun inisiatif untuk memperbaiki lingkungan pada praktik akuntansi konvesional.
  4. Pengembangan format baru sistem akuntansi keuangan dan non keuangan serta sistem pengendalian pendukung keputusan manajemen ramah lingkungan.
  5. Identifikasi biaya – biaya dan pendapatan apabila perusahaan lebih peduli terhadap lingkungan dari berbagai program perbaikan lingkungan.
  6. Pengembangan format kerja, penilaian, serta pelaporan internal dan eksternal perusahaan.

TUJUAN AKUNTANSI LINGKUNGAN

Tujuan akuntansi lingkungan (Pramanik, et.al., 2007) antara lain adalah untuk:

  1. Mendorong pertanggungjawaban entitas dan meningkatkan transparansi lingkungan.
  2. Membantu entitas dalam menetapkan strategi untuk menanggapi isu lingkungan hidup dalam konteks hubungan entitas dengan masyarakat dan terlebih dengan kelompok-kelompok penggiat (activist) atau penekan (pressure group) terkait isu lingkungan.
  3. Memberikan citra yang lebih positif sehingga entitas dapat memperoleh dana dari kelompok dan individu ’hijau’, seiring dengan tuntutan etis dari investor yang semakin meningkat.
  4. Mendorong konsumen untuk membeli produk hijau dan dengan demikian membuat entitas memiliki keunggulan pemasaran yang lebih kompetitif dibandingkan entitas yang tidak melakukan pengungkapan.
  5. Menunjukkan komitmen entitas terhadap usaha perbaikan lingkungan hidup.
  6. Mencegah opini negatif publik mengingat perusahaan yang berusaha pada area yang berisiko tidak ramah lingkungan pada umumnya akan menerima tentangan dari masyarakat.

FUNGSI DAN PERAN AKUNTANSI LINGKUNGAN

Fungsi dan peran akuntansi lingkungan dibagi ke dalam dua bentuk, yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal (Gunawan Wibisono, 2011) :

  1. Fungsi Internal

Fungsi internal merupakan fungsi yang berkaitan dengan pihak internal perusahaan sendiri. Pihak internal adalah pihak yang menyelenggarakan usaha, seperti konsumen dan rumah tangga produksi maupun jasa lainnya. Adapun yang menjadi actor dan faktor dominan pada fungsi ini adalah pimpinan perusahaan. Sebab pimpinan perusahaan merupakan faktor yang bertanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan maupun penentuan setiap kebijakan internal perusahaan. Fungsi internal memungkinkan untuk mengatur biaya konservasi lingkungan dan menganalisis biaya dari kegiatan – kegiatan konservasi lingkungan yang efektif dan efisien serta sesuaidengan pengambilan keputusan. Dalam fungsi internal ini diharapkan akuntansi lingkungan berfungsi sebagai alat manajemen bisnis yang dapat digunakan oleh manajer ketika berhubungan dengan unit – unit bisnis.

  • Fungsi Eksternal

Fungsi eksternal merupakan fungsi yang berkaitan dengan aspek pelaporan keuangan. Pada fungsi ini faktor penting yang perlu diperhatikan perusahaan adalah pengungkapan hasil dari kegiatan konservasi lingkungan dalam bentuk data akuntansi. Informasi yang diungkapkan merupakan hasil yang diukur secara kuantitatif dari kegiatan konservasi lingkungan. Termasuk di dalamnya adalah informasi tentang sumber – sumber ekonomi suatu perusahaan, klaim terhadap sumber – sumber tersebut dan pengaruh transaksi peristiwa dan kondisi yang mengubah sumber – sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.

Fungsi eksternal member kewenangan bagi perusahaan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan stakeholders, seperti pelanggan, rekan bisnis, investor, penduduk lokal maupun bagian administrasi. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakaian sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *