Author: Thomas Khrisna M.Si.
Unregulated Investments atau investasi tanpa regulasi atau tanpa pengawasan pemerintah artinya jenis investasi ini berada diluar badan pengawasan keuangan pemerintah. Jenis investasi ini patut diwaspadai karena tidak adanya pantauan dan ‘back up’dari pemerintah jika terjadi “sesuatu” pada dana nasabah, dan tidak jarang pula karena tidak adanya pantauan pemerintah maka “pengelola” dana dapat secara lebih “leluasa” mengelola dana nasabah tersebut.
Tidak jarang pula jenis investasi tersebut menggunakan sistem piramida, skema ponzi, dan bahkan dengan pola pump and dump, yang artinya dana dari masyarakat atau investors dikumpulan dan digelembungkan sehingga nilainya menjadi naik dan semakin menarik dan kemudian secara tiba-tiba tanpa kita tahu kapan waktunya bisa terjadi penarikan besar-besaran oleh (sekelompok) investor sehingga nilainya anjlok dan mereka yang baru “masuk” dan menginvestasikan dananya di investasi tersebut secara tiba-tiba berkurang jauh nilai investasinya dalam waktu sekejap.
Jenis investasi seperti ini harusnya kita hindari karena nilai nya dapat naik secara tiba-tiba atau nilai investasi tersebut dapat juga turun secara tiba-tiba, jadi tidak stabil atau sangat fluktuatif dan berisiko, mirip dengan permainan roller coster yang sangat mendebarkan jantung dan sejatinya hanya bagi mereka yang mempunya dana “berlebih-lebih” yang jumlahnya hanya segelintir.
Beberapa ciri khas dari jenis investasi ini adalah:
- Suku bunga atau return yg ditawarkan sangat menarik, bahkan “too good to be true” terlalu menarik untuk diikuti, patokannya adalah suku bunga bank.
- Marketing nya sangat gencar dan telaten menawarkan produk tersebut karena komisi yang mereka dapatkan sangat besar.
- Akhir-akhir ini jenis investasi ini menyasar tidak hanya kepada mereka yang berduit lebih tapi terutama kepada anak-anak muda via online media yang notabene masih dalam masa menabung untuk masa depan.
- Awalnya bisa jadi return nya sangat menarik karena seperti permainan game, kita dirangasang untuk “bermain” lebih lama dan lebih banyak lagi.
- Tidak adanya badan pengawasan resmi dari pemerintah tentunya.
Pola investasi ini patut kita waspadai dengan pengertian:
- Pola berpikir bahwa kekayaan hanya bisa diperoleh melalui proses panjang kerja keras dan cerdas, tidak ada jalan pintas untuk akumulasi kekayaan.
- Waspadai dan konsultasikan risikonya atas jenis investasi keuangan yang menawarkan suku bunga jauh melampau suku bunga bank saat ini.
- Untuk anak-anak muda, perhatikan dengan siapa kalian bergaul, salah seorang anggota grup teman-teman kita yang gabung dengan investasi ini akan dengan mudah mempengaruh anggota lainnya.
- Jika investasi nya memang “fair”, harus nya ada badan pengawas pemerintah yang terlibat di dalamnya.
Sekian dan terimakasih. Semoga pencerahan ini dapat menginspirasi rekan-rekan dan adik-adik mahasiswa sekalian. Salam investasi sehat!
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me? https://www.binance.info/join?ref=RQUR4BEO