Oleh: Thomas Khrisna, M.Si.
Ada tiga jenis Ada 3 jenis aset non lancar yang mungkin belum kita ketahui. Yang pertama adalah aset tetap, yang kedua adalah investasi jangka panjang, dan yang ketiga adalah aset tak berwujud.
Aset Tetap
Aset tetap adalah aset tetap berwujud yaitu segala aset atau harta milik perusahaan yang berwujud dengan nilai beli relatif tinggi. Dan digunakan dalam kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan atau manfaat jangka panjang. Misalnya adalah tanah, gedung, peralatan, mesin dan kendaraan bermotor.
Mereka semua adalah aset yang nilainya relatif tinggi, masa manfaat di atas 1 tahun. Dan kalau mau diuangkan kembali atau mau dijual butuh waktu agak lama. Semua aset itu dipakai dalam kegiatan normal perusahaan jadi bukan untuk diperjualbelikan.
Investasi Jangka Panjang
Kemudian jenis aset yang kedua adalah investasi jangka panjang. Investasi jangka panjang adalah penanaman modal perusahaan pada perusahaan lain yang dianggap prospektif atau menguntungkan. Yang sifatnya jangka panjang dan bisa dalam bentuk saham atau penanaman modal yang lain jadi bukan investasi yang jangka pendek. Kalau yang jangka pendek dimasukan pada harta lancar pada bagian surat berharga.
Termasuk dalam kelompok investasi jangka panjang bisa jadi investasi perusahaan pada (pembelian) property (tanah, gedung atau bangunan dan sejenisnya). Bukan untuk dipakai dalam kegiatan normal perusahaan tapi dibeli karena diyakini nilainya akan meningkat dengan baik.
Aset Tak Berwujud
Kemudian yang ketiga adalah aset tak berwujud yang menurut saya namanya adalah aset legalitas. Yaitu aset yang dimiliki perusahaan bukan dalam bentuk barang fisik atau bukan dalam bentuk penanaman modal. Tetapi dalam bentuk perizinan atau legalitas misalnya kalau kita izin menggunakan merek dagang orang lain. Kita izin menggunakan logo atau cara kerja produksi orang lain (franchise). Izin menggunakan hak cipta atau lagu orang lain (copyright), menggunakan teknik dan metode orang lain.
Bisa jadi juga hal-hal bersifat “legal” yang harus kita urus agar merek kita, teknik kita dan logo kita tidak ditiru orang lain. Bisa dalam bentuk goodwill, paten, hak cipta, copyright, franchise, dan perizinan yang lain. Kesimpulannya ada 3 jenis aset non-lancar yang telah kita pelajari hari ini yaitu aset tetap berwujud, investasi jangka panjang, dan aset tak berwujud. Oke ya Sekian, terimakasih dan semoga bermanfaat dan menginspirasi.