Akuntansi

INDEPENDENT AUDITOR VS INTERNAL AUDITOR

Author: Fri Medistya Anke Priyono, S.E., M.A.

Dosen Program Studi Akuntansi

Mendengar kata “Auditor” pasti yang ada di bayangan kita adalah sosok yang tegas, suka cari salah, ditakuti oleh staf perusahan, dan masih banyak sisi negatif tentang profesi satu ini. Hal ini sering disampaikan oleh pihak yang diaudit atau bisa kita sebut dengan “Auditee”. Padahal tugas utama auditor adalah mencari kewajaran atas suatu transaksi atau kejadian dalam periode tertentu dengan didukung oleh bukti dan data.

Jadi profesi ini bisa memberi banyak dampak positif atas kelangsungan perusahaan di masa depan. Bayangkan saat suatu sistem akuntansi atau sistem manajemen di suatu perusahaan dibiarkan salah secara terus menerus tanpa adanya pengawasan dari direksi atau pemilik, hal ini akan menyebabkan kerugian material dan immaterial.

Sumber: freepik.com

Dalam dunia kerja profesi ini terbagi menjadi dua, yaitu auditor independen dan auditor internal. Menjalani kedua profesi tersebut juga wajib menjalankan kode etik untuk mengatur proses kerja auditor, menjaga profesionalisme, melindungi auditee agar kerahasiaan data mereka tetap aman dan tidak terjadi kebocoran. Mari kita bahas satu persatu tentang perbedaan keduanya.

Auditor independen, harus lulusan dari D3 Akuntansi atau S1 Akuntansi karena untuk menekuni profesi ini kita harus bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP). Lebih baik lagi jika kita juga mengikuti sertifikasi profesi seperti Ak., CA., CPA., dan lain-lain. Disana kita akan belajar PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) dan SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik) terlebih dahulu sebagai dasar untuk memehami dan membuat Laporan Keuangan dan Laporan Audit.

Sebagai auditor independen, maka yang kita tangani adalah perusahaan yang membutuhkan jasa audit dengan hasil akhir laporan audit berupa opini atas laporan keuangan dalam periode tertentu. Untuk perusahaan yang sudah Go Public, laporan tersebut ditujukan kepada stakeholder agar mengetahui kondisi keuangan perusahaan. Sedangkan pada perusahaan yang belum Go Public, laporan tersebut bisa dijadikan acuan dalam memperbaiki sistem keuangan, syarat dalam mengikuti suatu proyek, penambahan modal di institusi perbankan, dan lain-lain.

Menjadi auditor independen itu harus mau belajar banyak hal, yaitu:

  1. Belajar negosisasi karena di awal audit kita pasti harus meminta bukti, data, dan laporan keuangan beberapa tahun ke belakang ke pihak auditee sebagai persiapan proses audit.
  2. Belajar perencanaan audit dimana hal ini akan menentukan bagaimana proses audit itu akan dilakukan selama dalam jangka waktu tertentu.
  3. Belajar percaya diri karena setelah ini kita harus melakukan rapat awal dengan pihak perusahaan terkait proses audit yang akan dilakukan. Biasanya rapat ini dilakukan oleh tim audit dengan pihak pihak direksi atau pemilik.
  4. Belajar manajemen waktu dan teliti karena auditor harus “terjun langsung” ke perusahaan untuk tracing bukti dan data. Seringkali jika perusahaan berada di luar kota, di luar pula, bahkan di luar negeri maka kita juga harus standby selama waktu yang ditentukan. Oleh karena itu manajemen waktu sangat penting karena adanya deadline yang sudah ditentukan di poin ketiga. Walaupun dalam proses ini seorang auditor bekerja secara tim agar dalam proses tracing cepat terselesaikan. Jadi yang suka travelling, cocok menjadi auditor independen karena kita bisa kerja sambil “jalan-jalan”.
  5. Belajar bekerja sama dalam penyusunan laporan audit karena dalam hal ini kita harus menggabungkan beberapa hasil tracing yang sudah dilakukan oleh tim.
  6. Belajar komunikasi dan mengesampingkan kepentingan pribadi di rapat penutupan karena kita akan menyampaikan hasil audit berupa opini atas laporan keuangan yang diperiksa kepada pihak direksi atau pemilik. Adapun 5 macam opini audit, yaitu:

  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
  • Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion)
  • Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)
  • Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion)

Selanjutnya mari kita bahas tentang auditor internal, untuk profesi satu ini bisa dari lulusan semua jurusan di perguruan tinggi tergantung jenis perusahaannya. Contohnya saat perusahaan manufaktur di bidang makanan mencari auditor internal maka lulusan teknik industri, gizi, akuntansi, dan manajemen bisa masuk dalam kriteria. Hal ini dikarenakan kita berada di bawah naungan satu perusahaan yang dimasukkan ke dalam divisi atau suatu tim yang disebut Internal Audit.

Sumber: freepik.com

Menjadi auditor internal pasti menjadi karyawan dalam perusahaan tetapi memiliki aktivitas yang independen sesuai dengan arahan dari Direksi atau pemilik. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi, memperbaiki, dan memberi saran untuk keberlangsungan jangka panjang suatu perusahaan. Jadi ada posisi manajer atau kepala, asisten manajer atau supervisor, dan staf di dalam divisi atau tim Internal Audit. Hampir sama dengan auditor independen, menjadi auditor internal juga harus banyak belajar karena tantangan yang dihadapi sedikit berbeda. Jika saat menjadi independen auditor, kita harus berurusan dengan berbagai macam jenis perusahaan dan karakter dari auditee yang berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Maka saat menjadi internal auditor kita hanya berurusan dengan satu macam perusahaan dan karakter auditee yang setiap hari kita jumpai karena mereka juga merupakan rekan kerja kita di perusahaan. Jadi bisa dibayangkan betapa rawannya “conflict of interest” dalam profesi ini.

Menjadi bagian dari perusahaan tentunya yang kita audit bukan hanya soal laporan keuangan saja tetapi lebih ke laporan tiap divisi atau departemen dalam perusahaan sesuai dengan KPI (Key Performace Indicator) yang sudah ditentukan. Sehingga dalam melakukan perencanaan audit perlu koordinasi dengan pimpinan divisi atau departemen yang terkait.

Misalnya di bulan Desember 2022, divisi Internal Audit akan melakukan pemeriksaan kepada divisi keuangan dan divisi pembelian maka manajer internal audit akan melakukan pemberitahuaan terlebih dahulu kepada manajer keuangan dan manajer pembelian secara tertulis. Setelah itu pelaksanaan proses audit dua divisi tersebut akan dilakukan oleh asisten manajer dan staf dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Jika terdapat temuan, biasanya hal ini akan dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada divisi terkait. Saat konfirmasi telah selesai maka manajer audit akan menerbitkan laporan internal audit atas kedua divisi tersebut untuk dikirim ke manajer keuangan, manajer pembelian, dan pihak direksi atau pemilik di awal bulan Januari 2023. Jika memang terdapat temuan yang mengharuskan ada perbaikan, maka hal ini bisa disampaikan dalam rapat antara manajer internal audit dengan pihak direksi atau pemilik.

Yang perlu diingat adalah menjadi auditor internal harus kreatif dan inovatif karena transaksi ataupun kejadian yang dihadapi hampir sama setiap harinya sehingga hal ini bisa dijadikan acuan oleh pihak auditee saat ingin melakukan fraud dalam perusahaan. Oleh karena itu perlu adanya evaluasi dalam kurun waktu tertentu terhadap perencanaan audit, proses audit, hingga laporan audit agar kinerja perusahaan tetap berjalan baik.

Jadi, lebih tertarik menjadi auditor independen atau auditor internal?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *