Akuntansi NSC

KARAKTERISTIK PEREKONOMIAN ISLAM

Author: Halida Bagraff, SE, MSA, Ak, CA.

Dosen Akuntansi

Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar yaitu ekonomi Rabbani dan Ekonomi insani, dikatakan ekonomi Rabbani karena sarat dengan nilai-nilai dari Illahiyah dan dikatakan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan demi kemakmuran manusia. Menurut Yususf Qhardawi (2004), bahwasannya ekonomi Islam memiliki tiga prinsip yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Keimanan sangat penting dalam ekonomi Islam, karena secara langsung dapat mempengaruhi terhadap kepribadian seseorang, gaya hidup, persepsi, dan gaya-gaya hidup manusia.

Nilai dasar Ekonomi Islam diturunkan dari inti ajaran Islam yaitu tauhid. Prinsip tauhid ini melahirkan keyakinan bahwa kebaikan perilaku manusia adalah karena kemurahan Allah SWT, segala aktivitas manusia di dunia ini termasuk ekonomi hanya dalam rangka untuk mengikuti petunjuk Allah SWT. Nilai tauhid ini diterjemahkan menjadi 4 (empat) nilai dasar yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya, yaitu:

  1. Kepemilikan

Dalam konsep Islam, segala sesuatu pada hakikatnya adalah milik absolut Allah SWT (QS Yunus (10): 55). Adapun manusia berperan sebagai khalifah (pengelola), yang diberi kepercayaan dalam mengelolanya sebagaimana tercantum dalam Alquran surah Al Baqarah (2): 195 yang artinya:

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Meskipun hakikatnya harta milik Allah SWT, namun manusia mendapatkan hak atas kepemilikan pribadi terhadap hasil dari usaha, tenaga dan pemikirannya, berupa harta, baik yang didapatkan melalui proses pemindahan kepemilikan berdasarkan transaksi ekonomi maupun hibah atau warisan.

2. Keadilan dalam berusaha

Apakah arti keadilan menurut Islam? Adil bukanlah sama rata, melainkan secara garis besar keadilan dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan di mana setiap individu memiliki kesetaraan baik dalam perolehan hak maupun penghargaan. Dalam ajaran Islam keadilan merupakan nilai paling mendasar sesuai dengan Alquran surat Al-Maidah (5): 8 Allah SWT berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” Kelebihan harta dari hasil usaha ekonomi diupayakan maksimal dengan menafkahkan sebagian hartanya untuk kepentingan bersama, agar tercapai prinsip yang berkeadilan sesuai dengan Alquran surah Al Baqarah (2):267: “Hai orang-orang yang beriman nafkahkanlah (di jalan Allah SWT) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiritidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah SWT Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

3. Kerjasama dalam kebaikan

Kegiatan ekonomi secara individu dan berjamaah semuanya didorong dalam Islam. Ekonomi yang dilakukan secara berjamaah, dijalankan berdasarkan kerja sama dan dilandasi semangat tolong menolong dalam kebaikan, sebagaimana firman Allah SWT:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS Al Maidah (5): 2).

4. Pertumbuhan yang seimbang

Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dalam Islam penting dalam rangka mewujudkan tujuan keberadaan manusia di dunia yaitu beribadah kepada Tuhannya dan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada manusia dan alam semesta selaku rahmatan lil ‘alamin. Pertumbuhan ekonomi penting, namun harus tetap menjaga keseimbangan kesejahteraan spiritual dan kelestarian alam. Pertumbuhan ekonomi penting, namun harus tetap menjaga keseimbangan kesejahteraan spiritual dan kelestarian alam sebagaimana firman-Nya: “Dan bila dikatakan kepada mereka: ”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS Al Baqarah (2): 11). Prinsip ekonomi Islam merupakan kaidah-kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka ekonomi Islam yang bersumber dari Alquran dan hadis. Prinsip ini berfungsi sebagai pedoman dasar bagi setiap individu dalam berperilaku ekonomi, namun agar manusia dapat menuju falah, perilaku manusia perlu diwarnai dengan spirit dan norma ekonomi Islam yang tercermin dalam nilai-nilai ekonomi Islam. Nilai-nilai ekonomi Islam yang telah dijelaskan sebelumnya, dengan didasari oleh fondasi akidah, akhlaq dan syariat (aturan/hukum) dapat disarikan lebih lanjut dan diformulasikan menjadi 6 (enam) prinsip dasar ekonomi dan keuangan syariah, sebagai berikut:

  1. Pengendalian Harta Individu

Harta individu harus dikendalikan agar terus mengalir secara produktif. Aliran harta yang dikeluarkan tersebut dapat berupa investasi produktif pada sektor rill dalam bentuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

2. Distribusi Pendapatan

Berdasarkan prinsip ini distribusi pendapatan dari masyarakat dengan harta melebihi nisab disalurkan melalui zakat kepada 8 (delapan golongan yang berhak menerima (mustahik) yaitu:

  • Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki sesuatu sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  • Miskin, mereka yang memiliki harta, namun tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
  • Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  • Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  • Hamba sahaya, budak yang ingin memerdekakan dirinya.
  • Ghorimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan kehormatannya (izzah).
  • Fiisabilillah, mereka yang berjuang dijalan Allah SWT dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya.
  • Ibnus sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah SWT.

3. Optimalisasi Bisnis

Ekonomi syariah menjunjung tinggi keadilan dan menekankan berbagi hasil dan risiko (risk sharing).

4. Transaksi Keuangan

Ekonomi syariah mensyaratkan bahwa setiap transaksi keuangan harus berdasarkan transaksi pada sektor riil. Dalam perspektif Islam, aktivitas ekonomi senantiasa didorong untuk berkembangnya sektor riil seperti perdagangan, pertanian, industri maupun jasa. Di sisi lain, ekonomi syariah tidak mentolerir aktivitas ekonomi nonriil seperti perdagangan uang, perbankan system ribawi, dan lain-lain.

5. Partisipasi Sosial

Ekonomi Islam mendorong pihak yang memiliki harta untuk berpartisipasi membangun kepentingan bersama. Dalam ekonomi Islam pencapaian tujuan sosial diupayakan secara maksimal dengan menafkahkansebagian hartanya untuk kepentingan bersama sebagaimana firmanNya: “Berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS Al Hadid (57): 7).

6. Transaksi Muamalat

Sejalan dengan nilai-nilai ekonomi Islam yang menjunjung tinggi keadilan serta kerja sama dan keseimbangan, setiap transaksi muamalat khususnya transaksi perdagangan dan pertukaran dalam perekonomian, harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam syariat.

Terdapat 4 (empat) karakteristik ekonomi Islam, sebagai berikut:

  • Adil

Secara ringkas, adil dimaknai sebagai suatu keadaan bahwa terdapat keseimbangan atau proporsional di antara semua penyusun sistem perekonomian, perlakuan terhadap individu secara setara (nondiskriminatif) baik dalam kompensasi, hak hidup layak dan hak menikmati pembangunan, serta pengalokasian hak, penghargaan, dan keringanan berdasarkan kontribusi yang diberikan.

  • Tumbuh Sepadan

Ekonomi tumbuh sepadan mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang setara dengan fundamental ekonomi negara, yaitu pertumbuhan yang seimbang antara sektor keuangan dan sektor riil, sesuai dengan kemampuan produksi dan daya beli masyarakat.

  • Bermoral

Moral Ekonomi Islam didasarkan pada kesadaran yang bersumber dari ajaran agama Islam, bahwa kerelaanuntuk mengikuti petunjuk Allah SWT, kerelaan mengorbankan kepentingan diri, mengedepankan kepentingan pihak lain pada hakikatnya justru akan membawa diri sendiri kepada kesuksesan yang hakiki yaitu kesuksesan dunia dan akhirat.

  • Beradab

Perekonomian Islam merupakan perekonomian yang beradab, yaitu perekonomian yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa seperti tradisi dan budaya yang diwariskan oleh nenek moyang selama tidak bertentangan dengan moralitas Islam. Tujuan akhir ekonomi Islam adalah sama dengan tujuan dari syariat Islam (maqashid al-syari’ah), yaitu mencapai kebahagian di dunia dan akhirat melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyatan toyyibah). Maqashid al-syari’ah adalah mewujudkan kesejahteraan manusia yang terletak pada terpeliharanya 5 (lima) kemaslahatan dasar yaitu agama (al-dien), jiwa (al-nafs), intelektualitas (al-’aql), keturunan (al-nasl) dan harta kekayaan (al-maal). Kelima maslahat tersebut pada dasarnya merupakan sarana yang sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan kehidupan yang baik dan terhormat, dan jika kelima kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia tidak akan mencapai kesejahteraan yang sesungguhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *