Manajemen Pemasaran Internasional

Bahaya Predatory Pricing Di Era Penjualan Online

Author : Nina Triolita

Dosen: Manajemen Pemasaran Internasional

Sumber gambar : https://www.price2spy.com/blog/predatory-pricing-in-ecommerce/

Kondisi daya beli konsumen yang menurun pada pembelian secara konvensional tengah menjadi perbincangan hangat saat ini. Banyak para pedagang  pasar yang meminta pihak pemerintah untuk mulai memiliki perhatian pada penjualan secara online hingga dugaan adanya predatory princing. Konsumen Indonesia saat ini sangat gemar melakukan pembelanjaan secara online. Berdasarkan data SimilarWeb, Shopee merupakan e-commerce dengan jumlah kunjungan situs terbanyak di Indonesia pada kuartal I 2023. Pada periode  kuarta I bulan Januari-Maret tahun  2023 E-commerc Shopee memiliki rata-rata 157,9 juta kunjungan per bulan, jauh melampaui para pesaingnya. Dalam periode yang  sama, situs Tokopedia meraih rata-rata 117 juta kunjungan, situs Lazada 83,2 juta kunjungan, situs BliBli 25,4 juta kunjungan, dan situs Bukalapak 18,1 juta kunjungan per bulan.

Masyarakat gemar belanja online karena banyak alasan yang membuat pengalaman belanja mereka lebih nyaman, praktis, dan memuaskan. Beberapa alasan utama masyarakat Indonesia melakukan transaksi secara online adalah :

1. Kemudahan Akses: Belanja online memungkinkan orang untuk berbelanja kapan saja dan di mana saja, asalkan mereka memiliki akses internet. Ini memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian bahkan di tengah malam atau saat sedang bepergian.

2. Pilihan Produk yang Luas: Platform belanja online menawarkan berbagai pilihan produk dari berbagai merek dan penjual. Konsumen dapat menemukan barang dari seluruh dunia tanpa harus bepergian ke tempat-tempat tersebut.

3. Kemudahan Membandingkan Harga dan Produk: Situs-situs belanja online menyediakan fitur perbandingan harga dan ulasan produk yang memungkinkan konsumen membandingkan harga, fitur, dan ulasan produk dengan cepat dan mudah.

4. Diskon dan Penawaran Khusus: Banyak platform belanja online menawarkan diskon, penawaran khusus, dan program loyalitas kepada pelanggan mereka. Hal ini membuat produk lebih terjangkau dan menarik bagi konsumen.

5. Pengiriman yang Cepat dan Bebas Biaya: Banyak situs belanja online menawarkan pengiriman cepat, bahkan dalam satu hari, dan beberapa juga menawarkan pengiriman gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau.

6. Keamanan dan Kemudahan Pembayaran: Sistem pembayaran online yang aman, seperti kartu kredit, e-wallet, atau pembayaran melalui platform seperti PayPal, memberikan rasa keamanan kepada konsumen. Mereka tidak perlu membawa uang tunai atau khawatir dengan kehilangan dompet.

7. Kenyamanan dan Menghemat Waktu: Belanja online menghemat waktu karena tidak ada perjalanan ke toko fisik. Konsumen dapat mencari dan membeli produk hanya dengan beberapa klik, tanpa harus menghabiskan waktu dalam antrian atau berdesakan di pusat perbelanjaan.

8. Pengalaman Berbelanja yang Personal: Situs belanja online menggunakan teknologi untuk mempersonalisasi pengalaman konsumen dengan menawarkan rekomendasi produk berdasarkan riwayat belanja atau preferensi konsumen.

9. Kemudahan Mengembalikan Produk: Kebijakan pengembalian yang fleksibel membuat konsumen merasa lebih nyaman untuk berbelanja online. Mereka tahu bahwa jika produk tidak sesuai dengan harapan, mereka dapat mengembalikannya dengan mudah.

10. Ulasan dan Rekomendasi: Ulasan pelanggan dan rekomendasi produk membantu konsumen membuat keputusan pembelian yang lebih cerdas dengan mempertimbangkan pengalaman orang lain dengan produk yang sama.

Berdasarkan beberapa alasan masyarakat gemar melakukan belanja online salah satunya adalah karena harga. Hal inilah yang menarik perhatian para produsen untuk bisa memberikan perhatian penuh pada harga produk. Dimana hal ini akan dapat memberikan dampak pada munculnya predatory princing. Adapun pengertian dari Predatory pricing adalah strategi bisnis yang melibatkan penetapan harga produk atau layanan secara sementara di bawah biaya produksi atau biaya operasional  perusahaan dengan tujuan untuk mengusir pesaing dari pasar dan menciptakan monopolistik atau posisi dominan dalam industri tertentu. Praktik ini ilegal di banyak negara, termasuk di Amerika Serikat, di mana hal ini melanggar Undang-Undang.

Untuk memahami bagaimana predatory pricing mempengaruhi pasar, dan pada akhirnya konsumen, kita perlu mengambil pandangan yang lebih panjang.Konsumen menikmati manfaat jangka pendek dari harga yang kompetitif. Persaingan yang meningkat menciptakan pasar pembeli di mana konsumen menikmati harga yang lebih rendah, peningkatan leverage, dan pilihan yang lebih luas.Namun, jika satu perusahaan memotong harga terlalu rendah atau bahkan di bawah biaya, pesaing lainnya akan terpaksa meninggalkan pasar. Pada titik ini, manfaat yang diperoleh konsumen akan cepat hilang—atau bahkan terbalik. Pasar monopolistik memungkinkan satu produsen menaikkan harga, dengan aman karena mengetahui bahwa konsumen tidak mempunyai alternatif lain

Pemerintah dan badan pengawas persaingan usaha harus memperkuat regulasi yang melarang praktik predatory pricing. Hal ini melibatkan pembaharuan undang-undang dan peraturan yang jelas dan tegas terkait dengan tindakan ini. Edukasi kepada konsumen, pelaku bisnis kecil, dan pemangku kepentingan lainnya tentang praktik predatory pricing dan dampak negatifnya terhadap pasar adalah penting. Kesadaran ini dapat mencegah konsumen terjebak dalam penawaran harga yang tidak berkelanjutan. Penting untuk memastikan penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran predatory pricing. Ini melibatkan penyelidikan yang cermat oleh otoritas persaingan usaha dan penegakan undang-undang secara tegas terhadap perusahaan yang melanggar regulasi.

Secara garis besar tujuan dari praktik Predatory Pricing adalah untuk menghancurkan pelaku usaha lain di pasar yang sama, membatasi pesaing dengan menerapkan jual rugi sebagai penghalang masuk, mendapatkan keuntungan besar di masa depan, menutup kerugian di masa lalu, dan menggunakan harga promosi sebagai strategi pemasaran untuk memperkenalkan produk baru (Usman, 2013). Pada periode pendek, praktik Predatory Pricing memang menguntungkan sebab konsumen dapat menikmati harga barang atau jasa yang rendah. Namun, dalam jangka panjang, setelah pesaing-pesaing telah dikeluarkan dari pasar yang terkait, pelaku usaha yang melakukan praktik Predatory Pricing akan meningkatkan kembali harga barang atau jasa. hal ini berpotensi menyebabkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat (Simanjuntak, 2022)

Predatory pricing memiliki potensi bahaya yang serius bagi pasar dan konsumen online. Berikut adalah beberapa dampak negatif dari praktik predatory pricing:

1. Monopoli dan Oligopoli:

Jika perusahaan besar mampu mengusir pesaing dari pasar melalui predatory pricing, mereka dapat menciptakan monopoli. Monopoli merugikan konsumen karena perusahaan tersebut dapat menetapkan harga tinggi tanpa adanya persaingan yang sehat.

Oligopoli: Dalam kasus di mana hanya beberapa perusahaan besar bertahan setelah menghilangkan pesaing, pasar bisa berkembang menjadi oligopoli. Ini juga merugikan konsumen karena persaingan menjadi terbatas, yang dapat menghasilkan harga yang lebih tinggi dan pilihan yang kurang bagi konsumen.

2. Kualitas Produk dan Layanan Turun:

Untuk mempertahankan predatory pricing, perusahaan mungkin memangkas biaya produksi dan kualitas produk atau layanan. Ini berdampak buruk pada konsumen karena mereka mungkin mendapatkan produk atau layanan yang kurang baik atau bahkan berbahaya.

3. Kehilangan Inovasi:

Persaingan merangsang inovasi. Dalam situasi monopoli atau oligopoli, motivasi untuk inovasi mungkin berkurang karena tidak ada tekanan persaingan. Ini dapat menghambat perkembangan teknologi dan kualitas produk.

4. Menghancurkan Usaha Kecil dan Inovatif:

Predatory pricing bisa menghancurkan usaha kecil dan inovatif yang tidak mampu bersaing dengan harga rendah yang diberlakukan oleh perusahaan besar. Ini menghambat keragaman produk dan layanan di pasar.

5. Ketidakstabilan Pasar:

Praktik predatory pricing dapat menciptakan ketidakstabilan pasar karena pesaing dapat mengalami kebangkrutan atau keluar dari bisnis. Hal ini dapat merugikan ekonomi secara keseluruhan dengan mengurangi lapangan kerja dan meningkatkan risiko ketidakstabilan ekonomi.

6. Ketidakpercayaan Konsumen:

Konsumen dapat kehilangan kepercayaan terhadap pasar jika mereka menyadari bahwa harga-harga yang rendah terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Ini dapat mengurangi kepercayaan konsumen terhadap bisnis online secara keseluruhan.

7. Hambatan bagi Persaingan Sehat di Masa Depan:

Predatory pricing menciptakan hambatan masuk yang tinggi bagi perusahaan baru yang ingin memasuki pasar. Ini dapat menghambat persaingan sehat di masa depan dan merugikan konsumen dengan menyediakan pilihan yang lebih sedikit.

Oleh karena itu, perlindungan konsumen dan pencegahan praktik predatory pricing sangat penting dalam memastikan pasar yang adil, sehat, dan berdaya saing. Badan pengawas persaingan usaha dan regulasi yang efektif diperlukan untuk mencegah praktik ini dan melindungi kepentingan konsumen serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Yukk.. bersama kita menjaga kondisi pasar Indonesia dari para predatory princing untuk kemajuan ekonomi yang bangsa kita bersama Prodi Manajemen Pemasaran Internasional Politeknik NSC Surabaya.

Sumber Referensi :

Usman, R. (2013). Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Sinar Grafika. https://www.google.co.id/books/edition/Hukum_Persaingan_Usaha_di_Indonesia/3uxX EAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0

https://www.investopedia.com/terms/p/predatory-pricing.asp

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/05/03/5-e-commerce-dengan-pengunjung-terbanyak-kuartal-i-2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *