Perhotelan

MENGENAL KLASIFIKASI HOTEL BINTANG

Oleh : Wiwin Wachidyah

USAHA HOTEL

Bermalam di hotel adalah pilihan menginap jika bepergian ke luar kota. Hotel menjadi salah satu tempat tinggal sementara bagi setiap orang yang melakukan perjalanan. Pilihan hotel yang tepat cukup penting, sehingga seseorang perlu untuk mempertimbangkan akan menginap di hotel mana dan jenis hotel apa yang akan dipilih.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 pasal 1 ayat 4 : “Usaha Hotel adalah usaha penyediaan akomodasi berupa kamar-kamar di dalam suatu bangunan, yang dapat dilengkapi  dengan  jasa  pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan/atau fasilitas  lainnya  secara harian dengan tujuan memperoleh keuntungan”.

Pada saat ini hotel tidak hanya sekedar tempat untuk menginap, tetapi hotel juga bisa menjadi tempat istirahat sekaligus sebagai tempat rekreasi terlebih dengan adanya tren staycation yaitu tamu hanya berlibur dan tinggal di hotel seharian. Bagi orang-orang sibuk, istilah staycation atau berlibur dengan menginap di hotel menjadi populer akhir-akhir ini. Terlebih bagi orang-orang yang tidak memiliki waktu banyak untuk rehat dalam durasi panjang.

Untuk memperoleh pengalaman bermalam di hotel yang berkesan dan menyenangkan, pemilihan hotel merupakan hal penting. Oleh sebab itu, setiap calon tamu perlu untuk mengetahui klasifikasi atau jenis hotel untuk menentukan hotel mana yang sesuai dengan keinginan, kebutuhan, biaya, dan fasilitas apa saja yang dimiliki hotel untuk tamu.

@freepik.com

KLASIFIKASI HOTEL

Klasifikasi Hotel merupakan sistem pengelompokan hotel kedalam tingkatan berdasarkan ukuran penilaian tertentu. Hotel dapat diklasifikasikan ke dalam berbagai kriteria menurut kebutuhannya. Sebuah hotel dapat masuk ke dalam lebih dari satu kategori. Kebijakan ini dilakukan untuk menarik pasar yang lebih luas, untuk mendorong tingkat hunian lebih besar atau pola hunian lebih merata.

Hotel dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria, yaitu :

  1. Luas dan jumlah kamar
  2. Jenis tamu yang menginap
  3. Lama tamu menginap
  4. Lokasi hotel
  5. Lamanya buka dalam setahun
  6. Berdasarkan tarif kamar
  7. Menurut bintang
  8. Unsur atau komponen harga kamar (Plan)

Secara umum terdapat beberapa klasifikasi hotel berdasarkan beberapa kriteria. Salah satu jenis klasifikasi hotel yang paling populer adalah klasifikasi hotel berdasarkan bintang. Klasifikasi Hotel berdasarkan banyaknya bintang diberikan pada         Hotel bila memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk setiap katagori  bintang tersebut. Tingkatan atau kelas Hotel dibedakan atas tanda bintang (*) yang memiliki arti semakin banyak jumlah bintang, maka persyaratan fasilitas, dan pelayanan yang dituntut juga semakin banyak dan baik.

Klasifikasi Hotel Bintang terdiri atas:

a. Hotel bintang satu

b. Hotel bintang dua

c. Hotel bintang tiga

d. Hotel bintang empat dan

e. Hotel bintang lima.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 pasal 1 ayat 8 : “Hotel Bintang adalah hotel yang telah memenuhi kriteria penilaian penggolongan kelas hotel bintang satu, dua, tiga, empat, dan bintang lima”.

Klasifikasi Hotel Bintang adalah kriteria penggolongan Hotel berdasarkan jumlah poin yang diperoleh dari hasil penilaian dari tiga aspek standar Hotel Bintang, yaitu aspek produk, aspek pelayanan, dan aspek pengelolaan.

ASPEK PRODUK

  1. Bangunan Hotel,  dilengkapi dengan penanda arah (berupa papan nama Hotel) dan penyediaan tempat parkir termasuk pengaturan lalu lintas parkirnya.
  2. Lobby Hotel, toilet umum, Front Office, fasilitas makan dan minum (restoran), pantry, kantor utilitas seperti instalasi air bersih dan pengelolaan limbah.
  3. Kamar tidur tamu Hotel Bintang wajib menyediakan denah lokasi kamar dan petunjuk penyelamatan diri.

ASPEK PELAYANAN

  • Pelayanan pemesanan kamar hotel
  • Pelayanan saat tamu memasuki halaman hotel
  • Pelayanan saat tamu tiba di Front Desk ( Check In )
  • Pelayanan surat, paket, pesan, dan Concierge ( bagian Informasi dan Concierge )
  • Pelayanan telepon
  • Pelayanan Kasir
  • Pelayanan saat meninggalkan hotel ( Check Out )
  • Pelayanan perawatan dan penyiapan kamar tamu
  • Pelayanan pencucian pakaian tamu
  • Pelayanan saat tamu tiba direstoran
  • Pelayanan saat tamu di dalam restoran
  • Pelayanan saat tamu meninggalkan restoran
  • Pelayanan saat tamu tiba di Bar
  • Pelayanan saat tamu di dalam Bar
  • Pelayanan saat tamu meninggalkan Bar
  • Pelayanan saat menerima pesanan dari kamar tamu
  • Pelayanan makanan dan minuman ke kamar tamu
  • Pelayanan saat menerima pesanan makanan dan minuman untuk Banquet
  • Pelayanan saat tamu tiba di Function Room
  • Pelayanan saat tamu di dalam Function Room
  • Pelayanan saat tamu meninggalkan Function Room
  • Pelayanan saat kendaraan tamu tiba di area parkir
  • Pelayanan saat kendaraan tamu meninggalkan area parker
  • Pelayanan Guest Relation Officer
  •  Pelayanan Duty Manager
  • Pelayanan Olah Raga dan Rekreasi

ASPEK PENGELOLAAN

  • Organisasi dan System
  • Kualifikasi Tenaga Kerja

Setiap hotel memiliki bintang yang berbeda-beda. Penilaian penggolongan kelas Hotel Bintang dan penetapan Hotel Non Bintang dilakukan setelah seluruh Persyaratan Dasar dapat terpenuhi. Hotel yang belum mencapai nilai minimal yang ditentukan untuk golongan kelas hotelnya, diharuskan untuk memperbaiki dan/atau memenuhi kekurangannya paling lambat 6 (enam) bulan. Apabila dalam jangka waktu tersebut hotel tidak melaksanakan perbaikan, maka digolongkan ke dalam kelas hotel bintang yang lebih rendah.

Pelaksanaan penilaian sertifikasi usaha hotel dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Bidang Pariwisata yang berkedudukan di wilayah Indonesia.

Penilaian Hotel Bintang menggunakan rentang nilai sebagai berikut:

a. ≥ 936        untuk kelas hotel bintang lima

b. 728 – 916 untuk kelas hotel bintang empat

c. 520 – 708 untuk kelas hotel bintang tiga

d. 312 – 500 untuk kelas hotel bintang dua dan

e. 208 – 292 untuk kelas hotel bintang satu.

@freepik.com

TUJUAN KLASIFIKASI HOTEL

Hotel dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai kriteria untuk tujuan yang berbeda. Pengklasifikasian hotel mempunyai tujuan untuk menjelaskan jenis hotel, menganalisis segmentasi pasar, untuk tujuan periklanan dan promosi.

FASILITAS HOTEL BINTANG

Setiap klasifikasi Hotel Bintang memiliki fasilitas yang berbeda. Berikut fasilitas Hotel berdasarkan Bintang :

 Hotel Bintang 1 :

  • Jumlah kamar standar minimal 15 kamar (luas minimal 20 m2)
  • Fasilitas kamar mandi di dalam kamar.

Hotel Bintang 2 :

  • Jumlah kamar standar minimal 20 kamar (luas minimal 22 m2)
  • Memiliki minimal 1 kamar suite (luas minimal 44 m2)
  • Fasilitas kamar mandi, telepon, televisi dan juga AC di dalam kamar
  • Terdapat lobby penerima tamu di ruang depan hotel
  • Terdapat fasilitas olahraga dan rekreasi

Hotel Bintang 3 :  

  • Jumlah kamar standar minimal 30 kamar (luas minimal 24 m2)
  • Memiliki minimal 2 kamar suite ( luas minimal 48 m2)
  • Fasilitas kamar mandi, telepon, televisi, dan AC di dalam kamar
  • Bangunan hotel dilengkapi fasilitas olahraga, rekreasi, restoran dan bar serta menyediakan Concierge staf/valet parking hotel

Hotel Bintang 4 :

  • Jumlah kamar standar minimal 50 kamar ( luas minimal 24 m2 )
  • Memiliki minimal 3 kamar suite ( luas minimal 48 m2 )
  • Fasilitas kamar mandi dengan instalasi air panas dan dingin, telepon, televisi, serta AC di dalam kamar
  • Bangunan hotel dilengkapi lobby dengan luas minimum 100 m2, fasilitas olahraga, rekreasi, restoran, rest area, toilet umum, dan Bar serta menyediakan Concierge Staf.

Hotel Bintang 5 :

  • Jumlah kamar standar minimal 100 kamar ( luas minimal 26 m2 )
  • Memiliki minimal 4 kamar suite ( luas minimal 52 m2 )
  • Fasilitas kamar mandi dengan instalasi air panas dan dingin, telepon, televisi, serta AC di dalam kamar
  • Bangunan hotel dilengkapi lobby dengan luas minimum 100 m2
  • Terdapat restoran, bar serta pelayanan room service (pesan-antar ke kamar) 24 jam
  • Fasilitas olahraga, rekreasi, rest area, toilet umum, dan menyediakan Concierge Staf.

KESIMPULAN

Sebagai suatu usaha jasa akomodasi, Hotel berusaha memberikan layanan yang baik bagi para tamunya. Hal ini diwujudkan melalui tersedianya berbagai tipe  dan klasifikasi hotel yang ditujukan untuk kebutuhan yang spesifik.   Secara umum terdapat beberapa klasifikasi hotel berdasarkan beberapa kriteria. Salah satu jenis klasifikasi hotel yang paling populer adalah klasifikasi hotel berdasarkan bintang. Klasifikasi hotel menggunakan istilah Bintang ini dirancang untuk mengukur  kualitas hotel, dan untuk memberikan informasi kepada tamu yang akan menginap di Hotel mengenai standar fasilitas yang dimiliki hotel tersebut. Klasifikasi Bintang pada hotel secara sederhana merupakan penilaian terhadap fasilitas dan pelayanan sebuah hotel. Semakin banyak bintang yang dimiliki oleh sebuah hotel, maka akan semakin baik dan lengkap fasilitas dan pelayanan yang disediakan oleh hotel tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang  Standar Usaha Hotel

One thought on “MENGENAL KLASIFIKASI HOTEL BINTANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *